“Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…” (HR Ibnu Majah, hadits No.2275; dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih).
Assalaamu'alaikum, Wr. Wb.
Blog ini dibangun sejak 22 Agustus 2008, tentang BMT TUMANG (Baitul Maal Wattamwil) yang merupakan Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah.
Bersisi tentang profile, product dan semua activitas KJKS BMT TUMANG.
Wassalaamu'alaikum, Wr. Wb.
0 komentar:
Poskan Komentar